Dengan demikian, Ditjen Pajak Kemenkeu menegaskan akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk membahas isu kenaikan harga tiket pesawat yang sedang terjadi di masyarakat.
Noor mengatakan bahwa keberpihakan pemerintah terdapat industri maskapai sudah dilakukan melalui berbagai fasilitas.
Pertama melalui PP Nomor 71 Tahun 2012 tentang Perlakuan PPN atas Penyerahan Avtur untuk Keperluan Angkutan Udara Luar Negeri.
"Kemenkeu juga memberikan fasilitas PP Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan JKP terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut PPN," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)