JAKARTA - Saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melemah pada penutupan perdagangan sesi I. Siang ini, saham Antam turun Rp20 atau 0,99% ke level Rp2.010 per lembar saham.
Pelemahan saham Antam ini di tengah putusan Mahkamah Agung (MA) menghukum PT Aneka Tambang Tbk (Antam) agar membayar kerugian materiil kepada konglomerat asal Surabaya Budi Said sebesar Rp817.465.600.000 atau menyerahkan emas batangan seberat 1.136 kilogram.
BACA JUGA: Intip Sumber Kekayaan Budi Said, Hartanya Bakal Bertambah Rp817 Miliar Usai Menang Lawan Antam
Putusan MA ini menegaskan kemenangan Budi Said dalam sengketa hukum dengan PT Antam.
Pada perdagangan sesi I, saham Antam ditutup ke level Rp2.010 per lembar. Catatam ini turun Rp20 atau 0,99%.
Saham Antam dibuka pada level Rp2.020 per lembar saham, dengan level tertinggi Rp2.040 dan level terendah Rp2.000. Market cap Antam mencapai Rp48,3 triliun.