JAKARTA - DPR RI mengusulkan kepada pemerintah membuat fatwa halal dan haram terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pertalite dan solar.
Anggota Komisi VII Fraksi PDIP Midel Yoseph dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengaku sudah mendiskusikan dengan salah satu tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait fatwa tersebut.
"Saya diskusi dengan ketua MUI provinsi bagaimana saya katakan kalau dibuatkan saja fatwa untuk yang BBM subsidi ini," Willy dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dia menuturkan dengan fatwa itu, maka orang mampu atau orang kaya haram hukumnya membeli pertalite dan solar subsidi. Sedangkan orang miskin halal hukumnya membeli BBM bersubsidi tersebut.
Menurut dia, cara tersebut ampuh untuk menekan agar anggaran subsidi tak jebol. Sebab, jika hanya dilakukan pengawasan saja, hal itu tidak mampu membendung niat orang kaya membeli pertalite dan solar.
"Jadi kita coba cara yang luar biasa menggunakan fatwa. Ini usul pak Menteri supaya subsidi ini Rp502 triliun cukup (sampai akhir tahun)," kata dia.