JAKARTA - Berbagai upaya terus dilakukan oleh aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam menertibkan oknum-oknum atau pihak-pihak penyalahgunaan Bahan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa akan bertindak tegas kepada yang melanggar dan melakukan peningkatan pengawasan di lapangan.
"Meningkatkan pengawasan di lapangan, di SPBU, meminta badan usaha penugasan tegas kepada SPBU-SPBU yang melanggar ketentuan," kata Saleh saat dihubungi MNC Portal, Kamis (25/8/2022).
Dia menuturkan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap pihak ataupun oknum yang menyelewengkan BBM subsidi.
"Bekerjasama dengan aparat penegak hukum untum melakukan pengawasan dan pemrosesan terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan bbm subsidi, mengoptimalkan pemantauan lewat cctv di spbu," kata dia.
Hal itu diamini oleh Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Maman Abdurrahman yang mengungkapkan modus baru penyelewengan konsumsi BBM khususnya solar bersubsidi. Fakta tersebut ditemukannya saat masa reses sebelumnya ketika mengunjungi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, serta mengecek beberapa jaringan BBM di Sumatera, Jawa, dan sebagian Sulawesi.
Dia membeberkan banyaknya truk-truk yang mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang merupakan truk siluman atau truk zombie. Puluhan truk itu biasanya tiba-tiba langsung muncul berbaris di pinggiran SPBU.