Driver Ojol: Kami Keberatan Jika Kenaikan Tarif Hanya di Jabodetabek

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 03:09 WIB
Tarif Ojek Online Segera Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sementara Besaran Biaya Jasa Zona II yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 s.d Rp13.500.

Untuk Besaran Biaya Jasa Zona III yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600/km, biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.500 s.d Rp13.000.

Baca Selengkapnya: Kenaikan Tarif Ojol Hanya di Jabodetabek, Driver: Kami Keberatan!

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya