Saran Ombudsman: Opsi Pembatasan BBM Dibanding Menaikan Harga

Risky Fauzan, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 10:02 WIB
BBM Subsidi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyarankan ke pemerintah supaya memilih opsi membatasi penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi ketimbang menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan Solar menjadi Rp 10 ribu per liter.

Anggota Ombudsman Hery Suasanto mengatakan bahwa opsi kebijakan pembatasan lebih baik untuk mencegah jebolnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk menambah subsidi energi. Pasalnya, kuota BBM bersubsidi saat ini tinggal sekitar 5 juta kiloliter dari kuota tahun ini 23 juta kiloliter.

"Ini kalau tidak dilakukan pembatasan, jebol ini barang, enggak sampai akhir tahun. Sebelum tahun baru, Oktober sudah habis," kata Hery saat konferensi pers, Kamis (25/8/2022).

Hery mennuturkan, jika pemerintah lebih memilih opsi menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi Rp 10 ribu per liter, dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian masyarakat. Dia memperkirakan, kenaikan harga BBM bakal mendorong inflasi bertambah hingga 0,97 persen dari realisasi inflasi kuartal II - 2022 sebesar 4,94 persen.

"Jika Pertalite naik menjadi Rp 10 ribu per liter, maka kontribusinya terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97 persen. Oleh karena itu pemerintah diminta tidak menaikkan harga BBM bersubsidi," tutur Hery.

Untuk pembatasan, Hery mengatakan, pemerintah bisa mengambil opsi menetapkan penyaluran BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan roda dua di bawah 250 cc dan angkutan umum. Menurut dia, dua tipe kendaraan ini adalah moda transportasi yang paling banyak mengonsumsi Pertalite dan Solar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya