6 Fakta Uang Rupiah Baru, Ditolak SPBU hingga Mesin ATM

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 19:13 WIB
Fakta uang rupiah pecahan baru. (Foto: BI)
Share :

4. Ditolak Pom Bensin

Seorang warga mengeluhkan kalau uang rupiah pecahan baru ditolak saat melakukan transaksi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dikutip dari video yang beredar di TikTok @sis1300417gmail.com, seorang bapak ini mengaku tak bisa membeli BBM dengan uang baru bernominal Rp50.000 itu.

"Ini bila perlu didengarkan pemerintah atau Bank Indonesia (BI) khususnya, saya membeli minyak dengan uang baru ini tapi tidak berlaku di Pertamina," ujarnya.

Dia juga menjelaskan kalau kejadian penolakkan itu di Pertamina daerah Jalan Pagar Alam Kedaton, Bandar Lampung pada Sabtu (20/8/2022) pukul 13.45 WIB.

"Uang ini dinyatakan tidak berlaku saat saya beli minyak, padahal ini uang baru," bebernya.

Dia pun meminta agar BI segera memberi tanggapan soal kejadian ini.

"Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia, apakah uang ini berlaku atau tidak," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya