5 Fakta Gaji PNS Dipotong tapi Pensiun Jadi Beban Negara, Nomor 4 si Biang Kerok

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 18:40 WIB
Skema Pensiunan PNS yang Jadi Beban Negara (Foto: Okezone)
Share :


4. Penjelasan Pensiunan PNS Jadi Beban Negara

Yustinus menjelaskan, PNS dikenai potongan 8% per bulan. Rinciannya: 4,75% untuk program jaminan pensiun, 3,25% untuk program JHT. Iuran 4,75% itu diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), dan bukan dana pensiun. Iuran 3,25% dikelola PT Taspen dan diterimakan sekaligus saat PNS pensiun.

"Jadi jelas ya, kenapa pensiun jadi beban APBN? karena sampai saat ini manfaat pensiun PNS Pusat dan Daerah masih dibiayai pemerintah melalui APBN. Karenanya perlu dilakukan perubahan skema agar kewajiban tersebut terkontrol. Skema fully funded yang diusulkan untuk dapat diterapkan," katanya.

Yustinus menambahkan, usulan ini tidak dicerna substansinya, kadung dinyinyirin sepihak karena ada yangg seolah merasa paling berhak, sudah mengiur. "Lupa kalau itu manfaat yg dibayarkan sekaligus. Lha tiap bulan dapat uang pensiun kan? Mari bersyukur, tak perlu tersulut emosi. Justru dukung perbaikan," cetusnya.

 

5. Usulan Skema Pensiunan PNS Diubah

Maka Menkeu Sri Mulyani mengusulkan perubahan skema ke fully funded agar terjadi pemupukan dana pensiun yangg lebih pasti membawa manfaat win-win. Hal ini juga mendapat dukungan BPK. "Kita ingin pemerintah yg mendukung rakyat, dan melalui APBN belanja yg tepat sasaran terus dilakukan," kata Yustinus.

Yustinus meminta ide atau usulan ini didukung dengan diberi masukan agar APBN tidak semakin terbebani untuk membayar pensiunan PNS.

"Bagi yang hatinya berkobar-kobar, lalu tersulut menyudutkan Menkeu, monggo saja. Silakan ide ini dikritik, diberi masukan, disempurnakan. Tentu koridornya utk perbaikan dan kebaikan semua, khususnya PNS dan pensiunan. Ini panggilan dan tugas mulia. Matur nuwun," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya