JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan solar. Presiden Jokowi pun memerintahkan untuk menghitung dengan benar penyesuaian harga BBM tersebut.
Tercatat harga Pertalite masih tetap Rp7.650 per liter. Sedangkan Solar masih Rp5.150 per liter. Solar CN-48 atau Biosolar (B30), harga keekonomiannya mencapai Rp18.150. Jadi untuk setiap liter Solar, Pemerintah membayar subsidi Rp13 ribu.
Sedangkan untuk Pertalite, harga pasar saat ini adalah Rp17.200. Sehingga untuk setiap liter Pertalite yang dibayar oleh masyarakat, Pemerintah mensubsidi Rp9.550 per liternya.
Okezone pun mengulas kenaikan harga BBM pada Jumat 7 Januari 1983 yang dikutip Sabtu (27/8/2022).
Kenaikan harga BBM diumumkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi Subroto kala itu. Kenaikan itu mulai berlaku pada 7 Januari 1983 pukul 00.00.
Keputusan itu telah diambil pemerintah tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1983.
Pemerintah berharap kenaikan harga BBM dapat dimengerti oleh masyarakat.
"Kenaikan harga BBM itu merupakan satu-satunya jalan yang dapat dipertanggunjawabkan demi kelanjutan pembangunan untguk meneruskan usaha kita memperbaiki kesejahteraan dan kemajuan bersama," kata Subroto.