JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 cair untuk 12 juta pelaku usaha.
Di mana pelaku usaha bisa langsung mengecek penerima melalui online.
Berikut fakta BLT UMKM Rp600.000 yang Dirangkum Okezone, Senin (29/8/2022),
1. Belum Ada Jadwal
Namun, untuk tanggal pencairannya masih belum ada jadwal pasti.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.
"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," ujarnya.
2. Cak Cek Status
Berikut cara cek status penerima BLT UMKM secara online:
- Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry.
3. Ada Pemberitahuan
Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak
Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
4. Dapatkan di BRI
Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar. Kemudian klik Proses Inquiry
Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak
Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
5. Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
1. Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik CarI
4. Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI dengan membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.
(Taufik Fajar)