4 Fakta BLT Pekerja Rp600.000 Cair, Cek Syarat hingga Sistem Pencairannya

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 19:12 WIB
BLT pekerja cair. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan akan memberikan bansos untuk pekerja berupa BLT. Di mana BLT ini diberikan atas rencana kenaikan harga BBM subsidi.

Adapun untuk total anggaran bansos BBM ini mencapai Rp24,17 triliun.

"Diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).

 BACA JUGA:Jokowi Cairkan Rp24 Triliun Imbas Pengalihan Subsidi BBM, dari Bansos Rp300.000 hingga BLT Pekerja Rp600.000

Dirangkum Okezone, Senin (29/8/2022), berikut fakta soal BLT pekerja cair Rp600.000:

1. Jumlah Penerima

Sri Mulyani menyebut kalau BLT ini diberikan untuk 16 juta pekerja.

Tentu ini kabar baik untuk pekerja, di mana bisa meringankan jika harga BBM subsidi naik.

2. Sistem Pencairan

Sri Mulyani menjelaskan kalau Kementerian Keternagakerjaan yang akan mengelola sistem penyalurannya.

"Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya