JAKARTA – Cara pemerintah membayar utang luar negeri. Sebagaimana diketahui, utang luar negeri (ULN) Indonesia tercatat mengalami penurunan menjadi Rp5.933 triliun.
Di mana, utang tersebut tercatat pada akhir kuartal II-2022. Perkembangan tersebut disebabkan penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta.
Adapun posisi ULN triwulan II 2022 mengalami kontraksi sebesar 3,4%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,9%.
Dilansir Okezone, Senin (29/8/2022), penurunan posisi ULN Pemerintah antara lain karena adanya pelunasan pinjaman bilateral, komersial, dan multilateral yang jatuh tempo selama periode April hingga Juni 2022.
Penarikan ULN pada triwulan-II 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas pada triwulan II-2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial 24,6% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan 16,6%, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,1%, sektor konstruksi 14,2%, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 11,7%.