JAKARTA - Kenaikan suku bunga oleh Bank Indonesia (BI) disebut bisa berdampak pada sistem kredit pembelian rumah.
Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat mengatakan, kenaikan suku bunga acuan BI akan berimbas kepada Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Dia menegaskan kalau kenaikan suku bunga bukan hanya berdampak pada penjualan properti baru, tetapi juga ke pemilik rumah dengan KPR yang sedang berjalan.
"Di mana floating rate akan ikut naik dan akan berpengaruh ke cicilan KPR yang lebih tinggi dan kemampuan bayar," kata Syarifah kepada MNC Portal Indonesia, Senin (29/8/2022).
BACA JUGA:Anggaran KPR FLPP Tembus Rp97,4 Triliun sejak 2010
Menurutnya, besaran imbas atau dampak dari kenaikan suku bunga acuan BI masih terlalu dini untuk dinilai saat ini.
"Mengingat, transaksi residential masih bergerak perlahan saat ini, belum lagi dampak krisis global terhadap kenaikan BBM, dan risiko lain menuju tahun politik," pungkasnya.
Seperti diketahui, BI telah resmi menaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bsp) menjadi 3,75%.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menjangkar ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang mendukung terjaganya stabilitas perekonomian di tengah masih tingginya risiko perekonomian global.
(Zuhirna Wulan Dilla)