Heboh Pensiunan PNS Bebani Negara, Susi Pudjiastuti: Menteri Tak Perlu Diberi Uang Pensiun

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2022 05:47 WIB
Susi Pudjiastuti. (Foto: Okezone)
Share :

Diketahui, saat ini dana pensiun PNS menerapkan skema pay as you go.

Di mana pada sistem pay as you go dari hasil iuran PNS sebesar 4,75%.

Untuk iuran ini didapat dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Selengkapnya: Susi Pudjiastuti Usul Menteri Tak Perlu Diberi Uang Pensiun!

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya