Cek BLT UMKM Rp600.000 Lewat Eform BRI, Begini Caranya

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2022 19:11 WIB
BLT UMKM cair. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - BLT UMKM sebesar Rp600.000 akan cair ke pelaku usaha.

Sayangnya, BLT UMKM ini tak bisa diterima semua pelaku usaha.

Hal itu karena tak sembarangan pelaku usaha berhak mendapat BLT UMKM Rp600.000 ini.

Pemerintah hanya bakal membagikan BLT UMKM ke 12 juta pelaku usaha.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.

 BACA JUGA:Asyik! BLT Emak-Emak Cair Lagi Rp600.000

"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," ujarnya.

Dirangkum Okezone, Selasa (30/8/2022), berikut syarat dan kriteria penerima BLT UMKM Rp600.000:

1. Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

3. Bukan PNS/PPPK (ASN)

4. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD

6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kemudian, untuk cara mencairkannya bisa melalui dua bank.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya