JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menerbitkan tujuh pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 pada beberapa pekan lalu (18/8/2022). Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) adalah satu-satunya perusahaan yang mampu dan diberi kewenangan oleh BI untuk mencetak uang kertas asli.
Mengutip laman resmi Perum Peruri, Rabu (31/8/2022), Peruri adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971, hasil peleburan (merger) antara Perusahaan Negara (PN) Arta Yasa dengan PN Pertjetakan Kebajoran.
Mulanya, kawasan Peruri bertempat di Jalan Palatehan dan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun pada 1991, guna mewujudkan cita-citanya menjadi perusahaan percetakan sekuriti terintegrasi terbesar di dunia, Peruri memindahkan area produksinya ke lahan seluas 202 hektar berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Sekarang, seluruh proses produksi pencetakan uang dan dokumen sekuriti lainnya dikerjakan di kawasan produksi Karawang.
Peruri terus meningkatkan kapasitas produksinya dengan menambah dan memperbarui permesinan menjadi modern agar mampu bersaing dengan perusahaan pencetakan uang dari negara-negara lain. Saat ini kapasitas produksi Peruri adalah mampu mencetak uang rupiah hingga 12 miliar bilyet dalam setahun yang dikerjakan melalui 12 lini permesinan. Keunggulan Peruri dalam hal kapasitas dan permesinan inilah yang akhirnya berhasil memenangkan Peruri dalam tender pencetakan uang kertas Soles, mata uang Negara Peru, Amerika Selatan pada 2019.
Lantas, bagaimana proses pembuatan uang kertas tersebut di pabrik Perum Peruri?
Awal mula pembuatan uang kertas adalah dari proses engraving. Proses ini mencakup pembuatan desain dan gambar baku dan dilakukan oleh Peruri dengan rekomendasi gambar yang diberikan BI.