"Untuk pelayaran penumpang jarak jauh kita harap mereka bisa tetap memberikan layanan terbaik, dan mengutamakan faktor keselamatan," ujarnya.
Untuk kenaikan harga BBM non subsidi yang selalu fluktuatif seperti yang dipublikasikan Pertamina setiap 15 hari, sambung Carmelita, maka pelaku usaha menerapkan fuel surcharge.
Selain terhadap pelayaran, dampak kenaikan BBM ini juga berdampak terhadap kenaikan ongkos trucking dan transportasi dan biaya kepelabuhanan.
"Jadi penyesuaian tarif angkutan karena naiknya BBM, ini tidak hanya pada sektor pelayaran, tapi juga angkutan lainnya," kata Carmelita.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)