Ganti Nama 10 Stasiun dari Tebet hingga Manggarai, KAI Tawarkan ke Pengusaha

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 09 September 2022 17:32 WIB
Ganti Nama 10 Stasiun, KAI Tawarkan ke Pengusaha (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ganti nama 10 stasiun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menawarkan hak penamaan atau naming rights kepada perusahaan.

Hak penamaan ini untuk stasiun yang melayani perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Commuter.

Pada fase 1 terdapat 10 stasiun yang ditawarkan hak penamaannya yaitu Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah.


Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa mengatakan, hal tersebut sekaligus menyambut ulang tahun KAI yang ke 77 Tahun. Menurutnya hal tersebut merupakan inovasi dari PT KAI dalam rangka memberdayakan aset.

"Ini sesuatu yang bukan yang pertama, tetapi sesuatu yang fenomenal bagi kami, karena selama ini KAI fokus bisnis penumpang atau barang, ke depan kita bakal mengoptimalkan apa yang kita punya," ujar Hadis dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Hadis menargetkan ke-10 stasiun itu bakal rampung diselesaikan setidaknya pada tahun 2022. Selanjutnya jika ada permintaan tambahan dari para korporasi untuk mengakuisisi stasiun KAI, pihaknya bakal membuka fase kedua.

"Kami berharap ini selesai tahun ini, kami mengundang beberapa mitra yang potensial, mudah mudahan ini, kalau dalam waktu dekat ini 10 stasiun ini bisa dioptimalkan," sambungnya.

Untuk menginformasikan detail lebih lanjut terkait penawaran Exclusive Naming Rights tersebut, KAI akan mengadakan Exclusive Marketing Gathering bagi para calon mitra pada 20 September 2022 bertempat di Hotel Mulia, Jakarta.

Kegiatan tersebut juga dilakukan dalam rangka HUT ke - 77 KAI dengan tema Bangkit Lebih Cepat, Melayani Lebih Baik.

Adapun benefit yang ditawarkan KAI kepada perusahaan yang ingin melakukan penamaan Stasiun, nantinya nama brand milik mitra akan diterapkan dalam berbagal penyebutan baik audio maupun visual di berbagai media seperti, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, bagi setiap perusahaan yang berminat KAI akan membuka information center yang berlokasi di lantai dasar Stasiun Gambir. Penawaran hak penamaan stasiun merupakan salah satu bentuk inovasi KAI dalam mengoptimalkan aset perusahaan.

Hadis memang tidak menjelaskan berapa harga untuk melakukan penamaan stasiun tersebut, namun jangka waktu yang diberikan untuk perusahaan yang mengambil stasiun tersebut berkisaran 5 sampai 10 tahun.

Adapun kriteria persyaratan perushaan yang bisa mengikuti naming right stasiun bukan berasal dari perusahaan yang mempunyai brand minuman beralkohol maupun rokok.

"Brandnya tidak bersinggungan dengan alkhohol, atau produk dari situ, batasan formal saja, dan bukan rokok," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya