JAKARTA - Tarif ojek online dipastikan naik, tapi ternyata bukan berlaku hari ini. Di mana sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengungkapkan bahwa kenaikan tarif ojol berlaku 10 September 2022.
Saat dikonfirmasi ke Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati. Dia mengungkapkan bahwa kenaikan tarif ojol akan dilakukan pada 11 September 2022 atau berbeda satu hari dari yang disampaikan oleh Hendro.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Tarif Ojol Akhirnya Naik Naik Mulai Hari Ini
"Sesuai kesepakatan dengan aplikator berlaku 11 September pukul 00.00 WIB atau tengah malam nanti," jelas Adita kepada MPI, Sabtu (10/9/2022).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) akan mulai berlaku pada tanggal 10 September 2022.
Baca Juga: 4 Fakta Tarif Ojol Naik Hari Ini, Segini Besarannya hingga Tanggapan Driver
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Rabu (7/9) dalam konferensi pers 'penyesuaian tarif ojek online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi'.