Kenaikan Tarif Ojol Tidak Jadi Hari Ini tapi Besok 11 September 2022

Ikhsan Permana, Jurnalis
Sabtu 10 September 2022 16:08 WIB
Tarif Ojek Online Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Tarif ojek online dipastikan naik, tapi ternyata bukan berlaku hari ini. Di mana sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengungkapkan bahwa kenaikan tarif ojol berlaku 10 September 2022.

Saat dikonfirmasi ke Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati. Dia mengungkapkan bahwa kenaikan tarif ojol akan dilakukan pada 11 September 2022 atau berbeda satu hari dari yang disampaikan oleh Hendro.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Tarif Ojol Akhirnya Naik Naik Mulai Hari Ini

"Sesuai kesepakatan dengan aplikator berlaku 11 September pukul 00.00 WIB atau tengah malam nanti," jelas Adita kepada MPI, Sabtu (10/9/2022).

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) akan mulai berlaku pada tanggal 10 September 2022.

Baca Juga: 4 Fakta Tarif Ojol Naik Hari Ini, Segini Besarannya hingga Tanggapan Driver

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Rabu (7/9) dalam konferensi pers 'penyesuaian tarif ojek online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi'.

Hendro secara jelas menyampaikan bahwa kenaikan tarif ojol akan berlaku mulai 10 September 2022 atau tiga hari setelah diumumkan.

"Untuk terbitnya (Keputusan Menteri) per tanggal sekarang, tanggal 7 September jadi 7 September ditambah tiga hari tanggal 10. 10... atau 11.00 (jam) 10. 00.00 (jam) itu sudah berlaku tarif baru, tiga hari setelah keputusan ini diumumkan," terangnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya