Tarif Ojol Resmi Naik Hari Ini 11 September Mulai Pukul 00.00

Khairunnisa, Jurnalis
Minggu 11 September 2022 00:02 WIB
Tarif Ojek Online Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa kenaikan tarif ojek online (Ojol) mulai berlaku hari ini, pukul 00.00 WIB. Di mana seharusnya kenaikan tarif ojol berlaku Sabtu 10 September 2022.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan bahwa kenaikan tarif ojol akan dilakukan pada 11 September 2022.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Tarif Ojol Akhirnya Naik Naik Mulai Hari Ini

"Sesuai kesepakatan dengan aplikator berlaku 11 September pukul 00.00 WIB atau tengah malam nanti," jelas Adita kepada MPI, Minggu (11/9/2022).

Kenaikan tarif ojek online pun disambut para driver ojol. Kenaikan tarif ojol tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Baca Juga: 4 Fakta Tarif Ojol Naik Hari Ini, Segini Besarannya hingga Tanggapan Driver

Salah satu driver ojol, Sugeng mengaku setuju dengan kenaikan tarif. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut akan menjadi tambahan pendapatan untuk menutupi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Itu mah positif lah, bagus buat kami-kami ojek-ojek online bisa nambah-nambah sedikit buat menanggulangi kenaikan BBM," ujarnya kepada MPI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya