Tarif Ojol Resmi Naik Hari Ini, Begini Penjelasan Menhub

Risky Fauzan, Jurnalis
Minggu 11 September 2022 07:47 WIB
Tarif Ojek Online (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwasanya tarif ojol (ojek online) akan mulai resmi naik Minggu, 11 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Jadwal itu mengalami keterlambatan satu hari dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, yakni per 10 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Hal itu disampaikan saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu, 10 September 2022. Budi mengatakan kenaikan tarif ojol akan dilakukan oleh seluruh aplikator, termasuk Gojek maupun Grab Indonesia.

"Iya, (tarif ojol naik) per tanggal 11 September (2022) jam 00.00, seluruh aplikator," kata Menhub di Kawasan Kota Tua, Sabtu (10/9/2022).

Budi menuturkan terkait adanya kemunduran jadwal, hal itu disebabkan masih memakan proses kesepakatan bersama pihak aplikator. Seperti diketahui, wacana penyesuaian harga ini sudah mundur berkali-kali sejak Agustus 2022 silam.

"Segala sesuatunya sedang kita bahas bersama. Nanti saatnya sesuai dengan ketentuan yang sudah kita sampaikan nanti akan diberlakukan," kata Menhub.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya