Dana segar ini dialokasikan untuk modal kerja perusahaan hingga penyelesaian pembangunan dua ruas tol.
Meski dana right issue melalui PMN sebesar Rp3 triliun telah disetujui pemerintahan, Komisi XI DPR RI justru meragukan Waskita Karya mampu menyerap dana publik sebesar Rp980 miliar.
Keraguan tersebut juga dibarengi oleh pertanyaan yang dilontarkan anggota Komisi XI, bahwa dari mana sumber pendanaan baru yang diperoleh manajemen, bila saham yang diterbitkan tidak terserap secara 100%.
Merespon pertanyaan itu, Destiawan memastikan pihaknya kembali melakukan pinjaman ke lembaga perbankan.
Jika proses ini ditempuh, maka beban bunga perusahaan akan bertambah, mengingat Waskita Karya masih mencatatkan beban utang.
"Seandainya jika kami tidak mendapatkan yang Rp 900 miliar, artinya kami harus datang lagi ke bank melakukan pinjaman, ini akan menambah beban bunga utang," ucapnya.
Di balik dari perkiraan tersebut, Destiawan optimistis bila investor akan menyerap seluruh saham baru yang diterbitkan di pasar modal Indonesia.
"Banyak pemintat terhadap saham waskita. Karena melihat nilai yAng ada saat itu masih dianggap rendah dengan penyehatan Waskita ini. Diharapkan kedepan Waskita menjadi lebih baik, dan tren kinerja keuanga Waskita yang semakin membaik ini juga menjadi dasar para investor mengambil saham," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)