Daftar Tarif Listrik September, Golongan 450 VA Mau Dihapus

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 13 September 2022 19:31 WIB
Daftar tarif listrik (Foto: Okezone)
Share :

8. Golongan tarif listrik I-3/ TM dengan daya di atas 200 kVA sebesar Rp1.114,74 per kWh.

9. Golongan tarif listrik I-4/ Tegangan Tinggi (TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas sebesar Rp996,74 per kWh.

10. Golongan tarif listrik P-1/ TR dengan daya 6.600 VA-200 kVA sebesar Rp1.699,53 per kWh.

11. Golongan tarif listrik P-2/ TM dengan daya di atas 200 kVA sebesar Rp1.522,88 per kWh.

12. Golongan tarif listrik P-3/ TR untuk penerangan jalan umum sebesar Rp1.699,53 per kWh.

13. Golongan tarif listrik L/ TR, TM, TT sebesar Rp1.644,52 per kWh.

Untuk diketahui, aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Pada Pasal 2 ayat (1) beleid itu, diterangkan bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya