JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2022 kembali menurun.
Posisi ULN Indonesia pada akhir Juli 2022 tercatat sebesar USD400,4 miliar atau setara Rp5.962,3 triliun (kurs Rp14.891 per USD), turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar USD403,6 miliar.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan, perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta.
"Secara tahunan, posisi ULN Juli 2022 mengalami kontraksi sebesar 4,1% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,2% (yoy)," kata Erwin di Jakarta, Kamis (15/9/2022).
BACA JUGA: 5 Fakta Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp5.933 Triliun, Cek Rincian hingga Penyebabnya
ULN Pemerintah pada Juli 2022 melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN Pemerintah pada Juli 2022 sebesar USD185,6 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar USD187,3 miliar.
Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 9,9% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada Juni 2022 yang sebesar 8,6% (yoy). Penurunan ULN Pemerintah terjadi akibat adanya pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Sementara itu, instrumen pinjaman mengalami kenaikan posisi dari bulan sebelumnya yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, baik untuk penanganan Covid-19, pembangunan infrastruktur maupun untuk pembangunan proyek dan program lainnya.
Penarikan ULN yang dilakukan di bulan Juli 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%), sektor konstruksi (14,2%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,8%). Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7% dari total ULN Pemerintah.