Untuk itu, Menteri Anas tidak henti-hentinya mengajak pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi dalam pendataan tenaga non-ASN di seluruh pelosok negeri.
Mantan Bupati Banyuwangi tersebut memahami bahwa afirmasi daerah yang kemungkinan tidak sama sehingga non-ASN tenaga teknis tidak terserap di awal, karena pemda tidak mengajukan usulan.
“Memang ini sangat terkait dengan usulan daerah dan kalau tidak diusulkan maka tidak bisa ditetapkan. Ini kemudian yang menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan yang lebih tertata untuk tenaga-non ASN,” pungkas Anas.
(Feby Novalius)