Sebagaimana diketahui, pemerintah mewacanakan penghapusan BBM jenis premium (research octane number/RON 88) pada 2022. Rencana penghapusan premium itu sejalan dengan ketentuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada 2017 untuk mengurangi emisi karbon.
Maka, direkomendasikan agar BBM yang dijual ialah minimal RON 91. BBM dengan RON 91 ke atas dinilai lebih ramah lingkungan. Hal itu sekaligus menunjukkan tekad kuat dan keseriusan pemerintah Indonesia menyelamatkan lingkungan. Saat ini sudah memasuki masa transisi.
BBM jenis premium digantikan dengan BBM RON 90 atau pertalite yang dianggap lebih ramah lingkungan. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan bahwa perubahan dari premium ke pertalite mampu menurunkan kadar emisi CO2 sebesar 14%.
(Taufik Fajar)