5 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair ke 4,1 Juta Pekerja, yang Belum Tunggu Pencairan Tahap 2

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Senin 19 September 2022 04:06 WIB
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
Share :

3. Cair Tanpa Potongan

Menaker sebelumnya telah memastikan bahwa BSU ini akan cair tanpa potongan.

Sehingga pekerja mendapat Rp600.000 secara utuh.

4. Cara Cek Penerima

Cara cek penerima BLT subsidi gaji masuk di BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

- Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.

- Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan

- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

5. Syarat Penerima

Adapun untuk syarat penerima BLT subsidi gaji, seperti berikut ini:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

- Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro

- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya