BLT Subsidi Gaji Tahap II Segera Cair, Rp600.000 Masuk Rekening

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 06:32 WIB
BLT subsidi gaji cair (Foto: Freepik)
Share :

Serta syarat penerima BLT subsidi gaji tahap 2 bisa simak penjelasan dibawah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

- Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro

- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Baca selengkapnya: Cek Syarat dan Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan, Ikuti Langkah Ini!

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya