Serikat petani kelapa sawit berharap agar peraturan terbaru dari UE ini dapat memastikan ketahanan jangka panjang mata pencaharian petani sawit Indonesia dengan pemberian insentif kepada petani.
"Untuk memastikan petani kecil adalah mitra yang adil di pasar UE, SPKS menginginkan perusahaan yang mengimpor minyak sawit menjamin dan berkomitmen untuk menerapkan 30 persen dari rantai pasokan berasal dari petani swadaya," ucapnya.
Selain itu, tambah Darto, pihaknya berharap isu petani kelapa sawit tidak dipolitisasi untuk kepentingan sektor swasta yang masih erat dengan praktek ilegal. Strategi defensif yang sering dilakukan hanya untuk melindungi dan memelihara kepentingan-kepentingan tertentu.
"Kami yakin, dengan proses ketelusuran (traceability) dapat ikut berkontribusi perbaikan tata kelola sawit rakyat di Indonesia," tutupnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)