Ini PLTU yang Boleh Dibangun dan Beroperasi hingga 2050

Rizky Fauzan, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 12:47 WIB
Ini PLTU yang boleh dibangun dan dioperasikan hingga 2050 (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA – Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara baru untuk beroperasi hingga 2050 mendatang masih diizinkan. PLTU masih boleh dibangun meski telah diterbitkan Perpres No.112/2022 yang mengatur percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan bahwasanya program untuk pensiunkan PLTU harus disesuaikan dengan pasokan dan kebutuhan nasional sehingga tidak mengganggu stabilitas kelistrikan dalam negeri.

“Ada pula PLTU yang dikecualikan untuk dipensiunkan yaitu PLTU yang sudah ada di RUPTL sebelum berlakunya Perpres ini dan PLTU yang sudah terintegrasi dan akan memberikan nilai tambah terhadap sumber daya alam,” kata Irwandy melalui siaran pers, Selasa (20/9/2022).

Selain itu, Irwandy menambahkan, PLTU yang mempunyai rencana pengurangan CO2 sebesar 35 persen dalam kurun waktu 10 tahun ke depan juga diberi izin untuk dapat dibangun dan beroperasi hingga 2050 mendatang.

Dengan turunnya Perpres 112/2022, rencana pengembangan energi baru terbarukan itu supaya dipercepat dan ada rencana untuk pensiunkan PLTU yang sudah memenuhi keekonomiannya," ujarnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin mengungkapkan bahwa dalam transisi energi juga harus memperhatikan realita bahwa batu bara saat ini masih menjadi pemasok energi paling besar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya