Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Adapun cara cek status penerima BSU melalui hp sebagai berikut:
Melalui BPJS Ketenagakerjaan
1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pada bagian bawah pilih Cek Penerima BSU
3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email
4. Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan
5. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Baca selengkapnya: Cara Mudah Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Lewat HP, Ikuti Langkah Ini BSU Rp600.000 Masuk Rekening
(Kurniasih Miftakhul Jannah)