JAKARTA - Kecelakaan tabrak belakang truk kerap terjadi. pada Sabtu (24/9/2022), terjadi kecelakaan diduga sopir mengantuk dan menabrak belakang truk tidak berperisai di Jalan Tol Trans-Jawa di Jawa Tengah, yang menewaskan lima orang.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan bahwa, truk adalah kendaraan yang berisiko besar ditabrak dari belakang oleh kebanyakan pengemudi yang mengantuk.
Banyaknya korban jiwa dalam kecelakaan tabrak belakang truk seringkali disebabkan oleh truk yang tidak dilengkapi perisai atau rear underrun protection (RUP).
“Apabila truk dilengkapi RUP, maka jika ditabrak dari belakang tingkat fatalitasnya bisa turun dengan drastis. Tidak perlu sampai ada korban meninggal dunia atau luka berat,” kata Djoko dalam keterangan resminya, Minggu (25/9/2022).
Ia menjelaskan, jika pemilik kendaraan truk memahami risiko tersebut, maka sebaiknya semua truk besar dipasangi perisai atau RUP sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.
Dengan demikian, yang paling penting untuk mengurangi fatalitas kecelakaan tabrak belakang truk yakni selain dengan memperhatikan kondisi pengemudi, juga dengan memasang bumper belakang pada semua truk tanpa kecuali.
Pasalnya, truk adalah kendaraan yang berjalan lebih lambat dari kendaraan lainnya dan sering jadi sasaran empuk kendaraan yang lebih cepat dan pengemudinya lengah atau mengantuk.