Para pekerja penerima BSU yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan tersebut akan menerima masing-masing Rp600 ribu.
Anggaran BLT BBM dan BSU sendiri merupakan pengalihan dari anggaran subsidi BBM yang diberikan setelah pemerintah menaikkan harga BBM pada awal September lalu.
Tujuan pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga kebutuhan pokok.
Di luar BLT BBM dan BSU, pemerintah pun memiliki program perlindungan sosial (perlinsos) yang hingga akhir Agustus 2022 telah terealisasi Rp261,8 triliun.
Realisasi perlinsos ini diwujudkan melalui penyaluran program keluarga harapan (PKH) kepada 10 juta KPM, Kartu Sembako kepada 18,7 juta KPM, BLT Minyak Goreng 21,8 juta penerima, program prakerja kepada 2,8 juta peserta, BLT Desa 7,5 juta KPM dan subsidi bunga KUR kepada 5 juta debitur.
(Dani Jumadil Akhir)