JAKARTA - PT Lautan Luas Tbk (LTLS) bersama dengan anak usahanya, Lautan Luas Singapore Pte. Ltd telah menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham atau revolving pada 21 September 2022.
Dikutip Harian Neraca, Corporate Secretary Lautan Luas, Joshua Asali mengatakan, Lautan Luas memberikan pinjaman kepada LTL Singapore, yang mana pinjaman tersebut bersifat pinjaman secara revolving.
"Batas maksimum pinjaman berdasarkan perjanjian adalah USD9,55 juta atau setara Rp144,7 miliar," ujarnya dikutip Selasa (27/9/2022). (Kurs:15.156).
BACA JUGA:Adira Finance Lunasi Obligasi Rp703 Miliar
Dia pun menjelaskan periode perjanjian adalah tiga tahun sejak tanggal perjanjian dan jatuh tempo untuk pinjaman akan ditentukan oleh perseroan berdasarkan pemberitahuan tertulis kepada LTL Singapore.
Pinjaman ini memiliki suku bungan sebesar 4% per tahun. LTLS dapat mengubah bunga dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada LTL Singapore.
"Perjanjian ditandatangani oleh LTLS dan LTL Singapore karena LTL Singapore memerlukan dana untuk membiayai kegiatan usahanya," katanya.