Cek Syarat Ojol Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta pada Oktober 2022

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Rabu 28 September 2022 22:01 WIB
Cek syarat ojol dapat BLT UMKM (Foto: Okezone)
Share :

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya