3. BLT UMKM
BLT UMKM akan cair mulai Oktober hingga Desember 2022 sebesar Rp600.000.
BLT UMKM ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk pelindungan sosial.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun anggaran 2022 menyatakan, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib pelindungan sosial untuk priode bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022.
4. BLT Ojol
Pemerintah Kota Medan memastikan berencana menyalurkan dana BLT kepada penarik becak motor (bentor), pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkutan kota (angkot) mulai 5 Oktober 2022.
Total ada 17.229 orang, meliputi penarik bentor, pengemudi ojol, dan sopir angkot yang akan menerima BLT sebesar Rp600 ribu per orang.