JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bansos PKH pada bulan Oktober 2022. Salah satu Bansos PKH ini adalah BLT ibu hamil.
Penyaluran BLT ibu hamil ini mendapatkan Rp3 juta per tahun dengan rincian Rp750.000 per triwulan. Pencairan BLT ibu hamil dilakukan seperti bansos PHK lainnya dalam 4 kali penyaluran yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Besaran BLT ibu hamil Rp3 juta akan disalurkan secara langsung kepada penerima bansos melalui bank-bank negara (Himbara).
Baca Juga: BLT Ibu Hamil Rp3 Juta Cair, Cek 4 Fakta dan Syarat Penerimanya
Bantuan diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat dari bansos PKH. Kemudian untuk ibu hamil dapat BLT syaratnya adalah hamil yang kedua.
BLT ibu hamil setiap per bulannya mencapai Rp750.000. Nantinya selama tahun ibu hamil mendapatkan BLT mencapai Rp3 juta.
Para penerima bisa mengecek status penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id.