BLT Ibu Hamil Cair Lagi, Ini Syarat Dapat Bansos Rp750.000 di Oktober 2022

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 11:11 WIB
BLT Ibu Hamil Cair Lagi (Foto: Okezone)
Share :

Untuk diketahui, besaran bansos PKH 2022 diberikan sesuai dengan kriteria penerima. Seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, hingga lanjut usia.

Berikut besaran bansos PKH 2022 yang diberikan sesuai kriteria:

1. Ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.

3. SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun.

4. SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun.

5. SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun.

6. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.

7. Lanjut usia (lansia) Rp2,4 juta per tahun.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya