4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Jika ditemukan peneima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Login di kemnaker.go.id demi Dapat BSU Rp600.000
(Feby Novalius)