Pendataan Non ASN Pra Finalisasi, BKN Minta Instansi Verifikasi Ulang

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 08:00 WIB
Pendataan Tenaga Non ASN Selesai. (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis hasil pendataan tenaga non-ASN yang terekapitulasi pada portal BKN per 3 Oktober 2022, yakni berjumlah 2.215.542 yang terdiri atas 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.

Adapun jumlah instansi pemerintah yang mengikuti pendataan non-ASN sebanyak 590 instansi, meliputi 66 Instansi Pusat dan 524 Instansi daerah.

Baca Juga: 5 Fakta 1 Juta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK, Ingat Jangan Pindah Tempat Kerja

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama mengatakan, berdasarkan hasil tahap prafinalisasi tersebut, masing-masing instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali untuk memastikan data non-ASN yang terdaftar sesuai dengan kategori non-ASN pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

"Tidak hanya itu, instansi juga wajib mengumumkan kepada masyarakat melalui kanal informasi resmi instansi paling lambat tanggal 8 Oktober 2022. Tujuannya untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan," ujarnya, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Daftar 5 Masalah Honorer di Indonesia, Nomor 1 soal Gaji

Setelah itu, instansi wajib melakukan perbaikan data berdasarkan hasil umpan balik masyarakat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kalender atau paling lambat 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB. Adapun data hasil pendataan non-ASN tahap prafinalisasi yang dirilis BKN melalui portal pendataan menjadi rujukan bagi instansi pemerintah dalam mengumumkan data non-ASN yang telah diinput melalui portal https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya