Kelola Dana Rp607 Triliun, Jokowi Titip Pesan ke Direksi BPJS Ketenagakerjaan

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 07 Oktober 2022 14:36 WIB
Pertemuan Presiden Jokowi dengan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Okezone.com/Setpres)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, hari ini di Istana Merdeka, Jakarta. Kepala Negara pun berpesan agar dewan direksi hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan.

"Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, Jumat (7/10/2022).

Menurut Anggoro, dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp607 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 89% diinvestasikan ke goverment related investment, dengan 65% di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).

Baca Juga: Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Via ATM BRI, BRILink Mobile dan BRImo

"Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga turut melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu. Salah satunya adalah meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.

"Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta," kata Anggoro.

Baca Juga: Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Lewat BCA Mobile dan KlikBCA

Selain itu, Anggoro juga menyampaikan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, sesuai arahan dari Presiden Jokowi.

"Untuk layanan yang juga menjadi concern Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile," ujar Anggoro.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya