Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa bantuan yang menyasar pekerja itu tepat sasaran.
Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemadanan data untuk memastikan calon penerima belum mendapatkan bantuan pemerintah yang lain, seperti Kartu Prakerja, BLT BBM dan PKH.
"Kemudian kami juga harus padankan apakah calon penerima ini adalah anggota TNI, Polri, dan ASN apa bukan karena mereka tidak berhak menerima," kata Ida.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)