Tekan Laju Impor Keramik, Kemenperin Bisa Apa?

Ikhsan Permana, Jurnalis
Minggu 09 Oktober 2022 17:45 WIB
Tekan Laju Impor Keramik. (Foto: Okezone.com/Tenderindonesia)
Share :

Sementara itu, Kepala BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam, Azhar Fitri mengungkapkan, dari segi kebijakan sertifikasi industri hijau, Kemenperin telah menerbitkan sebanyak 28 standar industri hijau melalui Peraturan Menteri Perindustrian, termasuk di antaranya standar industri hijau untuk produk ubin keramik, peralatan saniter dari keramik, kaca lembaran, kemasan dari kaca, kaca pengaman berlapis, kaca pengaman dipekeras dan perlengkapan rumah tangga dari tanah liat/keramik.

“BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam sampai saat ini telah menerbitkan sebanyak tujuh sertifikat Industri Hijau yang terdiri dari Industri ubin keramik dan kaca,” ungkap Azhar.

Dengan penerapan standar industri hijau tersebut, tercatat beberapa industri keramik dapat melakukan efisiensi biaya sebesar kurang lebih Rp5 Miliar dari penurunan energi yang digunakan.

"Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing industri, BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam juga hadir sebagai penyedia layanan jasa sertifikasi, pengujian, kalibrasi, pelatihan, konsultansi dan optimalisasi teknologi industri," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya