JAKARTA - Industri keramik masuk sektor kritikal pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini karena pembangunan infrastruktur publik masih tetap berjalan.
"Selama PPKM, pembangunan infrastruktur publik masih tetap berjalan. Oleh karena itu, Kemenperin mengelompokkan industri keramik sebagai sektor kritikal yang dapat terus beroperasi 100% selama masa PPKM," kata Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam, dikutip dari Antara, di Jakarta, Rabu (4/8/2021)
Hal ini disampaikan Khayam saat memonitor langsung penerapan protokol kesehatan dan IOMKI di industri keramik. Sebab, industri keramik merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam memasok kebutuhan pembangunan infrastruktur dan properti.
Baca Juga:Â Industri Tak Lapor IOMKI 3 Kali Berturut-turut, Izin Usaha Dibekukan
Ketika meninjau PT Mulia Keramik di Cikarang, beberapa waktu lalu, perusahaan ini terpantau telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik untuk para karyawan dan lingkungan kerjanya. Selain itu, perusahaan ini termasuk yang taat melaporkan IOMKI secara berkala sesuai ketentuan berlaku.
"Kami sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan industri binaan kami yang sudah dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin serta melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industrinya dengan tepat waktu," ungkap Khayam.
Pada SE Menperin 3/2021, terdapat kewajiban pelaporan yang lebih efektif. Perusahaan yang telah memiliki IOMKI wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala dua kali dalam satu minggu, setiap Selasa dan Jumat, secara elektronik melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas (siinas.kemenperin.go.id).
Baca Juga:Â Menperin Cabut 425 Izin Operasi Industri Selama PPKM Darurat
Khayam mengemukakan industri keramik Indonesia saat ini menduduki peringkat kedelapan dunia dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 538 juta m2 per tahun dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 150 ribu orang.
Meningkatnya pembangunan di sektor infrastruktur dan properti, seperti real estat, perumahan, apartmen, dan bangunan lainnya, membuat permintaan pasar dalam negeri semakin bertambah.
"Dalam jangka panjang, industri keramik nasional akan sangat prospektif, mengingat konsumsi keramik nasional per kapita masih sekitar 1,4 m2, yang perlu dioptimalkan lagi karena konsumsi ideal dunia telah mencapai lebih dari 3 m2," sebutnya.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News