JAKARTA - Produksi keramik nasional tahun ini diperkirakan akan mencapai 410 juta hingga 420 juta meter persegi. Angka produksi ini mengalami kenaik-an sekitar 8% jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu mencapai 380 juta meter persegi. ”Kami menargetkan angka produksi keramik nasional akan mencapai 410-420 juta meter persegi tahun ini atau tumbuh 8% dibandingkan jumlah produksi tahun lalu,” ujar Ketua Umum Asosiasi Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto di sela pembukaan Keramika 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
Menurut dia, pertumbuhan industri keramik telah terlihat sejak tahun lalu, yaitu sebesar 5% atau tumbuh menjadi 380 juta meter persegi. Adapun capaian pertumbuhan itu disebabkan kebijakan safeguard yang diberlakukan pemerintah. Kebijakan safeguard diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 119/PMK. 010/2018 tentang Penetapan Bea Masuk bagi Keramik Impor.
Adapun aturan itu telah diterbitkan Kementerian Keuangan sejak 12 Oktober 2018. ”Daya saing industri keramik akan meningkat seiring diterbitkan aturan safeguard. Kami optimistis setelah terbit aturan itu, produk keramik lokal akan diminati masyarakat, karena sebelumnya dihantam produk-produk impor dari China,” ungkapnya.
Baca Juga: Menperin Sebut Ada 4 Hal Pemacu Daya Saing Industri Keramik, Apa Saja?