Menhub Beri Insentif Kendaraan Listrik Mulai Tahun Depan

Heri Purnomo, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2022 20:11 WIB
Menhub Siapkan Insentif Kendaraan Listrik di 2023. (Foto ;okezone.com/BKIP)
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ide pemberian subsidi kepada kendaraan listrik baik motor ataupun mobil dapat terlaksana di tahun depan.

"Insya Allah Tahun Depan (Implementasi pemberian subsidi)," katanya di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Ini Kelebihan Mobil dan Motor Listrik

Menurutnya, adanya pemberian subsidi banyak membawa keuntungan baik dari segi lingkungan hingga penghematan subsidi bahan bakar minyak.

Budi menuturkan, bahwa dari perhitungan yang sudah dibuat terkait dengan pemberian subsidi motor dan mobil listrik dalam kurun waktu 3 sampai 4 tahun setara dengan subsidi terhadap bbm selama 3 sampai 4 tahun.

Baca Juga: Efek Kendaraan Listrik, Permintaan Baterai Lithium Dunia Akan Naik Luar Biasa

Menhub mengatakan bahwa saat ini ide tersebut masih dalam pembahasan Kementerian/Lembaga. Menurutnya dengan adanya pemberian subsidi tersebut akan meningkat jumlah kendaraan listrik di Indonesia.

"Sedang kita bahas ini ide dari beberapa kementerian, melihat bahwa ekuilibrium daripada mobil listrik bertambah baik dan cepat apabila ada subsidi," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya