“BEI juga mengadopsi standar-standar internasional dalam mendorong keberlanjutan di pasar modal. Kita menjadi bagian dari sustainable stock exchange di United Nations. Kita juga terus mencoba mengakomodasi rekomendasi-rekomendasi internasional yang diberikan kepada kita,” jelasnya.
BEI juga terus melakukan sosialisasi terkait penerapan ESG baik kepada emiten maupun pemangku kepentingan untuk menyatukan pemahaman mereka terkait ESG.
Sosialisasi juga dilakukan kepada emiten terkait penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2017 tentang Sustainable Finance yang mewajibkan emiten menyampaikan sustainability report.
“Kita banyak melakukan sosialisasi dan menggandeng lembaga internasional untuk menyeleraskan sustainability report yang dibuat emiten dengan standar global,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)