Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 6, Simak 5 Syarat Ini

Clara Amelia, Jurnalis
Jum'at 14 Oktober 2022 20:06 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair Rp600.000. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu data calon penerima BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut akan digunakan untuk pencairan tahap 6.

"Belum terima data dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat dikonfirmasi Okezone.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Bisa Diambil di Kantor Pos Minggu Depan

Namun sambil menunggu proses tersebut, pekerja mesti tahu syarat apa saja supaya bisa mendapat BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000.

Syarat pertama sudah pasti penerikma BLT subsidi gaji atau BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

Baca Juga: BSU Rp600.000 Tak Masuk Rekening, Ternyata Ini Biang Keroknya

Syarat ketiga adalah gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Keempat sudah pasti penerima BLT bukan PNS, TNI dan Polri. Syarat terakhir atau kelima adalah belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya