Ada Sistem Coretax, 6.000 Pegawai Pajak Bakal Digeser

Antara, Jurnalis
Jum'at 14 Oktober 2022 21:11 WIB
Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Pajak atau Coretax. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Dengan sistem yang baru, pemerintah juga kan bisa mengklasifikasi wajib pajak yang memerlukan pengawasan dengan intensitas lebih tinggi.

“Ke depan kami akan mengembangkan Coretax sehingga kami bisa mengawasi wajib pajak berdasarkan risiko. Wajib pajak yang berisiko lebih tinggi kurang membayar pajak akan diawasi dengan lebih ketat,” ucapnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya